Kemenkeu Minta Pemda Percepat Belanja APBD 2025
10 November 2025 • Ben Asmadeus

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 10 November 2025 menugaskan seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk segera merealisasikan belanja APBD tahun 2025. Surat nomor S‑662/MK.08/2025 ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Transfer ke daerah (TKD) hingga September 2025 telah mencapai Rp644,8 triliun atau tujuh puluh empat persen dari pagu.
Meskipun dana transfer sudah tinggi, realisasi belanja APBD 2025 menurun dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga simpanan dana pemda di bank sampai kuartal III/2025 naik. Pada akhir September 2025, total simpanan pemda di perbankan tercatat Rp233,97 triliun. Penurunan ini mendorong Kemenkeu mengeluarkan arahan percepatan belanja.
Kemenkeu meminta pemda melakukan empat langkah: mempercepat belanja secara efisien, memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga, memanfaatkan dana simpanan bank untuk proyek, serta melakukan monitoring berkala hingga akhir 2025. Evaluasi pelaksanaan akan menjadi dasar perbaikan pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan meningkatkan aktivitas ekonomi nasional.
Sumber: DDTCNews