Kalimantan Tengah Siapkan Strategi Perluas Basis Pajak Daerah
1 November 2025 • Ben Asmadeus

Pemprov Kalimantan Tengah mengumumkan serangkaian strategi untuk memperluas basis pajak daerah dan mengoptimalkan retribusi, sebagai upaya mencapai kemandirian fiskal. Langkah ini disampaikan pada 1 November 2025 oleh Plt Sekda Leonard S. Apung.
Strategi mencakup penguatan koordinasi antara Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dengan kementerian terkait, digitalisasi sistem pemungutan pajak, serta integrasi data objek dan subjek pajak seperti pajak air permukaan dan pajak alat berat. Pendekatan tiga tahap meliputi pemutakhiran data, pengembangan aplikasi real‑time, dan penerapan dashboard monitoring berbasis data terintegrasi.
Jika berhasil, langkah tersebut diharapkan meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi, memperbaiki akurasi pelaporan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Penguatan kapasitas aparatur pajak daerah juga menjadi fokus untuk memastikan transparansi dan efisiensi fiskal.
Sumber: DDTCNews