Insentif PPN DTP Diperpanjang 2027 Kurangi Backlog Perumahan
2 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan dalam Rapimnas Kadin 2025 di Jakarta bahwa pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP 100 % untuk pembelian rumah hingga tahun 2027. Kebijakan ini sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Desember 2025.
Backlog perumahan, yaitu selisih antara rumah yang tersedia dan kebutuhan masyarakat, tercatat mencapai 9,9 juta unit. Insentif DTP memberikan pembebasan PPN bagi pembeli rumah sampai dengan nilai Rp2 miliar, sementara skema tetap berlaku untuk rumah hingga Rp5 miliar; selisih di atas Rp2 miliar tetap ditanggung pembeli. Pemerintah mengatur hal ini melalui PMK No 60/2025 dan akan mengeluarkan peraturan lanjutan tahun depan karena terkait pagu anggaran.
Dengan menurunkan beban pajak, diharapkan insentif ini dapat mempercepat penyerapan rumah baru dan mengurangi backlog perumahan. Langkah ini juga mendukung program 3 Juta Rumah yang sedang dijalankan pemerintah.
Sumber: DDTCNews