Harga Batu Bara Acuan November 2025 Turun Jadi US 103,75 per Ton
1 November 2025 • Ben Asmadeus

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode I November 2025 sebesar US 103,75 per ton, turun dari US 109,74 per ton. Penetapan ini berlaku selama dua pekan mulai 1 November 2025.
HBA menjadi dasar perhitungan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada penjualan batu bara serta acuan harga pasar domestik dan internasional. Berdasarkan Keputusan Menteri No. 348.K/MB.01/MEM.B/2025, tarif PNBP sebesar 18% dikenakan untuk HBA antara US 70‑120 per ton, dengan tarif naik secara progresif hingga 28% bila HBA mencapai US 180 per ton.
Dengan harga acuan yang lebih rendah, diharapkan stabilitas harga jual batu bara terjaga dan beban tarif PNBP bagi produsen berkurang, sementara penerimaan negara tetap terjamin. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha tambang dalam perencanaan biaya dan penetapan harga.
Sumber: DDTCNews