Harga Batu Bara Acuan Desember 2025 Turun Jadi US$98,26 per Ton
2 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode I Desember 2025 sebesar US$98,26 per ton, turun dari US$102,03 pada periode sebelumnya. Penetapan ini berlaku selama dua pekan, mulai 1 Desember 2025, dan menjadi dasar perhitungan harga patokan batu bara.
HBA digunakan untuk menghitung tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada penjualan batu bara, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 18/2025 yang menggantikan PP 15/2022. Tarif PNBP berkisar antara 15% hingga 28% tergantung pada rentang nilai HBA, dengan tarif 18% berlaku untuk HBA antara US$70‑120 per ton.
Penurunan HBA dapat menurunkan beban tarif PNBP bagi produsen batu bara, sementara pemerintah tetap mengamankan pendapatan melalui tarif progresif. Kebijakan ini diharapkan mendukung stabilitas harga batu bara di pasar domestik dan internasional.
Sumber: DDTCNews