Estonia minta EU kecualikan pajak minimum global GloBE
30 November 2025 • Ben Asmadeus

Pemerintah Estonia, dipimpin Menteri Keuangan Jürgen Ligi, pada 30 November 2025 menyatakan harapannya agar negara tersebut tidak terpaksa menerapkan pajak minimum global berdasarkan aturan Global Anti‑Base Erosion (GloBE). Ligi menekankan bahwa Estonia, bersama beberapa negara kecil Eropa, memerlukan kebebasan dalam mengadopsi aturan tersebut.
Uni Eropa mengeluarkan directive yang mewajibkan semua negara anggota mengadopsi GloBE tanpa pengecualian, sementara Estonia mengusulkan sistem side‑by‑side yang dipakai Amerika Serikat (AS) untuk menerapkan pajak minimumnya sendiri (Global Intangible Low‑Taxed Income/GILTI). Sistem tersebut, yang disepakati G‑7, memberi fleksibilitas bagi yurisdiksi kecil dalam menentukan tarif pajak minimum.
Estonia termasuk lima negara UE yang menunda penerapan Income Inclusion Rule (IIR) dan Undertaxed Payment Rule (UTPR) hingga 2030 berdasarkan Pasal 50 directive, bersama Latvia, Lithuania, Malta, dan Slovakia. Jika permintaan fleksibilitas diterima, hal itu dapat memengaruhi daya saing ekonomi UE dan arah kebijakan pajak internasional.
Sumber: DDTCNews