DPR Usulkan Relaksasi Pajak untuk Mencegah PHK Massal
6 November 2025 • Ben Asmadeus

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani pada 6 November 2025 mengusulkan pemerintah memberikan stimulus dan relaksasi pajak untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan. Usulan tersebut muncul setelah terjadi pemutusan massal di pabrik ban Cikarang, Jawa Barat.
Irma menjelaskan bahwa penurunan daya beli masyarakat menurunkan permintaan dan produksi, sehingga perusahaan terpaksa melakukan efisiensi tenaga kerja. Relaksasi pajak (penurunan beban pajak) dan stimulus fiskal diharapkan menurunkan biaya operasional sehingga perusahaan dapat mempertahankan pekerjanya.
Komisi IX DPR sedang menyusun revisi UU Ketenagakerjaan serta mendukung deregulasi perpajakan untuk mempermudah berusaha sambil melindungi hak pekerja. Langkah ini akan dipantau dalam implementasi paket stimulus pemerintah dan kebijakan fiskal ke depan.
Sumber: DDTCNews