IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

DPR Catat Kriteria Keadilan dalam Pemutihan Utang BPJS Kesehatan

8 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
DPR Catat Kriteria Keadilan dalam Pemutihan Utang BPJS Kesehatan
Ilustrasi pernyataan pemerintah tentang kebijakan iuran BPJS KesehatanGambar: news.ddtc.co.id

Pemerintah Indonesia berencana menghapus semua tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025. Anggaran Rp20 triliun telah disiapkan untuk pelaksanaan kebijakan tersebut.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menekankan bahwa pemutihan harus bersifat adil, dengan bantuan diberikan hanya kepada peserta yang tidak mampu. Ia menyoroti pentingnya verifikasi data melalui sinkronisasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data kependudukan daerah.

Jika dilaksanakan tepat sasaran, kebijakan ini dapat meringankan beban rumah tangga miskin dan meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran. DPR akan mengawasi pelaksanaan agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi peserta yang rutin membayar.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article