IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

DJP Ungkap Sedikit Penambang Batu Bara Bayar Pajak

11 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
DJP Ungkap Sedikit Penambang Batu Bara Bayar Pajak
Director Ihsan Priyawibawa speaking at DJP seminar on coal tax complianceGambar: news.ddtc.co.id

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan bahwa hanya sedikit penambang batu bara yang membayar pajak meskipun telah terdaftar sebagai wajib pajak. Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan, Ihsan Priyawibawa, pada seminar Kolaborasi Optimal Menuju Pajak Adil dan Konsisten (Kompak) di Jakarta, 11 Desember 2025.

Ihsan menjelaskan tantangan utama DJP adalah mengawasi struktur biaya (cost of goods sold) yang berbeda‑beda antar perusahaan serta kompleksitas grup pertambangan yang meningkatkan risiko manipulasi transfer pricing. Perusahaan tambang sering menggunakan pihak afiliasi untuk jasa, sehingga muncul potensi over‑invoicing atau under‑invoicing. Hal ini menyulitkan deteksi ketidakpatuhan secara manual.

Untuk mengatasi hal tersebut DJP mengembangkan sistem Compliance Risk Management (CRM) khusus sektor minerba dengan 27 variabel yang menandai indikasi risiko. Mayoritas rekomendasi CRM berupa pemeriksaan, menandakan tingkat kepatuhan yang masih rendah di sektor batu bara.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article