IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Diskon PPN Tiket Pesawat Selama Natal dan Tahun Baru

27 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Diskon PPN Tiket Pesawat Selama Natal dan Tahun Baru
Illustration of airplane with holiday-themed VAT discount labelGambar: news.ddtc.co.id

Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan pada 27 Oktober 2025 bahwa akan ada diskon PPN untuk tiket pesawat. Diskon berlaku bagi tiket yang dibeli untuk perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru.

PPN biasanya sebesar 10 % dari harga tiket, sehingga penghapusan atau pengurangan pajak ini menurunkan total biaya bagi penumpang. Kebijakan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam merencanakan liburan akhir tahun.

Dengan tarif lebih rendah, diperkirakan permintaan tiket akan meningkat, sementara penerimaan pajak dari sektor penerbangan dapat berkurang sementara. Pemerintah belum mengumumkan durasi atau batasan tambahan terkait diskon tersebut.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article