IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

BKPM dan Kemenkeu Bahas Pajak yang Tingkatkan Biaya Produksi

31 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
BKPM dan Kemenkeu Bahas Pajak yang Tingkatkan Biaya Produksi
Industrial area with factories and warehouses in IndonesiaGambar: news.ddtc.co.id

Jakarta, 31 Oktober 2025 – Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM) bersama Kementerian Keuangan sedang membahas solusi untuk menurunkan biaya produksi yang tinggi akibat pajak berlapis, ujar Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu. Koordinasi tersebut bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif.

Menurut Pasaribu, pajak dikenakan pada setiap mata rantai ekonomi, mulai dari penambangan hingga penjualan produk akhir, sehingga meningkatkan total biaya. Contohnya, industri timah Indonesia harus membayar pajak pada penambangan, pengolahan, perdagangan di bursa, dan penjualan ke pabrik solder, sementara produk impor dari Malaysia dapat dijual lebih murah.

BKPM mengusulkan penyederhanaan kebijakan fiskal, perbaikan rantai pasok, dan pengembangan kawasan industri yang lebih efisien untuk menurunkan beban biaya bagi investor dan produsen lokal. Jika diterapkan, langkah tersebut diharapkan meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar domestik dan internasional.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article