Bea Cukai Belawan Terapkan e‑Seal untuk Percepat Ekspor‑Impor
23 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Pada 23 Oktober 2025, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Belawan mengumumkan penerapan sistem Electronic Seal (e‑Seal) untuk mempercepat pengangkutan barang ekspor dan impor. Sistem ini menggunakan penanda elektronik yang dipasang pada setiap kontainer.
e‑Seal memungkinkan pemantauan pergerakan kontainer secara real‑time dari pelabuhan asal hingga tujuan, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP‑97/BC/2025 yang mewajibkan penggunaan teknologi tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital logistik nasional yang menekankan transparansi dan efisiensi.
Bea Cukai Belawan mengimbau eksportir dan importir menyesuaikan proses bisnis serta menawarkan asistensi teknis untuk transisi yang lancar. Diharapkan sistem ini dapat mengurangi potensi pelanggaran, mempercepat bongkar muat, serta menurunkan biaya dan penggunaan kertas dalam rantai pasok.
Sumber: Pajak.com