ASN Majalengka Wajib Lunasi Pajak Kendaraan Tepat Waktu
8 November 2025 • Ben Asmadeus
(2).jpg)
Pada 8 November 2025, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, meluncurkan program Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor (Zonita Pamor). Program ini menargetkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menekankan bahwa ASN harus menjadi contoh kepatuhan pajak bagi masyarakat. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka, Rachmat Gunandar, menyatakan bahwa surat edaran telah disebarkan ke semua OPD serta kecamatan dan kelurahan.
Menurut data Bapenda, terdapat 2.959 kendaraan milik ASN yang masih memiliki tunggakan, dengan total nilai Rp9,12 miliar. Program ini diharapkan dapat menurunkan angka tunggakan dan meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di daerah.
Sumber: DDTCNews