Aktivasi Akun Coretax: Email dan HP Sesuai Jadi Langkah Awal
5 Desember 2025 • Ben Asmadeus

KPP Pratama Kotabumi bersama KP2KP Menggala dan Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat mengadakan sosialisasi aktivasi akun Coretax pada 13 November 2025 di Panaragan. Acara tersebut ditujukan kepada seluruh operator keuangan sekolah.
Penyuluh pajak Fadhlan Zalza Ridhallah menekankan bahwa aktivasi akun Coretax DJP menjadi prasyarat pelaporan SPT Tahunan mulai tahun depan, menggantikan DJP Online. Ia mengingatkan wajib pajak untuk memastikan email dan nomor telepon yang terdaftar di DJP sama dengan data terkini, karena keduanya menjadi langkah awal dalam proses pembuatan kata sandi melalui tautan yang dikirimkan.
Setelah akun aktif, wajib pajak harus membuat kode otorisasi DJP yang berlaku dua tahun dan digunakan untuk tanda tangan elektronik sesuai peraturan menteri. Kepatuhan terhadap prosedur ini diharapkan mempermudah pelaporan pajak dan mengurangi ketergantungan pada sistem DJP Online.
Sumber: DDTCNews