IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Airlangga Pastikan Perpanjangan PPh Final UMKM nol koma lima

30 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Airlangga Pastikan Perpanjangan PPh Final UMKM nol koma lima
Minister Airlangga Hartarto speaking at presidential meeting in JakartaGambar: pajak.com

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 29 Oktober 2025. Dalam rapat tersebut ia menyampaikan bahwa pemerintah siap memperpanjang tarif PPh Final sebesar nol koma lima persen untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tarif tersebut awalnya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 dengan masa berlaku tujuh tahun bagi UMKM orang pribadi, empat tahun bagi CV, dan tiga tahun bagi PT, sehingga berakhir pada awal 2025. Pemerintah kemudian memutuskan memperpanjangnya hingga 2029, dan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa rancangan perubahan peraturan sudah berada pada tahap penyelesaian setelah izin prakarsa diberikan Presiden pada 25 Agustus 2025.

Perpanjangan ini menjaga keringanan pajak bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar, mendukung program prioritas nasional untuk pertumbuhan sektor usaha kecil, serta diharapkan memperkuat kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional pada 2026 dan seterusnya.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: Pajak.com

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article