Waspada Penipuan Verifikasi Data Wajib Pajak via WhatsApp
1 November 2025 • Ben Asmadeus

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak pada 1 November 2025 tentang peningkatan penipuan yang menyamar sebagai petugas pajak melalui pesan WhatsApp. Penipu mengirimkan file .apk berisi surat tagihan palsu dan meminta verifikasi data usaha atau pribadi.
Modus tersebut meliputi pengiriman tautan aplikasi M‑Pajak palsu yang berisi malware untuk mencuri data ponsel, serta permintaan pembayaran melalui rekening pribadi. DJP menegaskan bahwa otoritas tidak pernah meminta pembayaran atau data pribadi lewat WhatsApp.
DJP menasihati wajib pajak tidak mengklik tautan atau mengunduh file .apk, serta hanya melakukan pembayaran menggunakan kode billing resmi. Untuk konfirmasi, wajib pajak dapat menghubungi Kring Pajak 1500200 atau mengunjungi kantor pelayanan pajak terdekat.
Sumber: DDTCNews