Pemprov Bangka Belitung Capai 92,43 Persen Target Pajak Daerah
13 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Pemprov Kepulauan Bangka Belitung melaporkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp622 miliar hingga awal Desember 2025. Jumlah tersebut mencakup 92,43 persen dari target APBD 2025 yang ditetapkan sebesar Rp673 miliar. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) M.
Dari tujuh jenis pajak yang dikelola, pajak alat berat dan pajak air permukaan sudah melampaui target, masing-masing sebesar Rp968,38 juta (124,27 persen) dan Rp11,82 miliar (105,17 persen). Kontribusi terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp170,47 miliar (95,61 persen) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp74,84 miliar (97,13 persen). Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak rokok, dan opsen MBLB masih di bawah target.
Bakuda menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan PKB dan BBNKB, termasuk penagihan door‑to‑door dan pendataan administratif. Upaya tersebut diharapkan menutup kesenjangan sehingga penerimaan daerah (PAD) mencapai 100 persen target pada akhir tahun. Keberhasilan akan memperkuat kapasitas fiskal provinsi.
Sumber: DDTCNews