Sulawesi Tengah Raup Rp115 Miliar dari Bebas Pajak Kendaraan
14 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Pemprov Sulawesi Tengah meluncurkan program 'Berani Hapus Pajak Kendaraan Bermotor' yang memberikan pembebasan pajak kendaraan dua kali dalam setahun, pertama pada April‑Mei 2025 dan kedua antara 19 November hingga 7 Desember 2025. Selama periode kedua, 34.600 kendaraan membayar pajak, menghasilkan pendapatan Rp32,99 miliar.
Pendapatan tersebut terdiri dari PKB sebesar Rp23,62 miliar (opsen provinsi Rp14,22 miliar dan bagi kabupaten/kota Rp9,39 miliar) serta BBNKB sebesar Rp18,76 miliar (opsen provinsi Rp11,30 miliar dan bagi daerah Rp7,45 miliar). Program pertama pada April‑Mei 2025 menghasilkan Rp82,62 miliar, sehingga total penerimaan dari kedua siklus mencapai Rp115,61 miliar.
Program ini memberi kesempatan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan untuk membayar hanya PKB tahun berjalan tanpa denda hingga 20 Desember 2025, yang diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak dan menambah kas daerah.
Sumber: DDTCNews