IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Kemenkeu Janjikan Dukungan APBN untuk Pemulihan Daerah Bencana

14 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Kemenkeu Janjikan Dukungan APBN untuk Pemulihan Daerah Bencana
IlustrasiGambar: news.ddtc.co.id

JAKARTA – Kementerian Keuangan menyatakan akan menyalurkan dukungan keuangan negara untuk mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pada akhir tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Rabu, 14 Desember 2025.

Dukungan meliputi Transfer ke Daerah (TKD), belanja pemerintah daerah, serta penyesuaian anggaran APBN untuk tahun 2026. Kebijakan ini didasarkan pada lima nilai utama Kemenkeu—integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan—yang menjadi landasan pengelolaan keuangan.

Pendekatan tersebut tidak terbatas pada tiga provinsi, melainkan akan diterapkan secara merata di seluruh Indonesia, memperkuat ketahanan fiskal dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca‑bencana. Kemenkeu juga menargetkan penyelesaian laporan keuangan dan penutupan kas akhir tahun fiskal 2025.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article