IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Tim Bapenda Palangka Raya Razzia 70 Kendaraan Nunggak Pajak

30 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Tim Bapenda Palangka Raya Razzia 70 Kendaraan Nunggak Pajak
Petugas Bapenda Palangka Raya melakukan razia kendaraan yang belum bayar pajakGambar: news.ddtc.co.id

Tim terpadu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya melaksanakan operasi gabungan pada 30 Oktober 2025. Dari 862 kendaraan yang diperiksa, 70 unit—terdiri dari 4 mobil dan 66 motor—terdeteksi menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

PKB merupakan pajak tahunan yang wajib dibayar pemilik kendaraan. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menurunkan total tunggakan yang kini melebihi Rp34 juta. Tim juga menyiapkan mobil Samsat keliling agar pemilik dapat melunasi kewajiban di tempat.

Pemilik 70 kendaraan tersebut membayar sekitar Rp15 juta melalui layanan keliling. Petugas mencatat respons kooperatif masyarakat dan menegaskan razia serupa akan dilakukan secara berkala di titik strategis. Pendapatan PKB berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article