Purbaya Akan Audit Pajak Pendukung Impor Balpres Ilegal
8 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memeriksa kepatuhan pajak pihak yang mendukung impor pakaian bekas dalam bentuk balpres secara ilegal. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat Komisi XI DPR pada 8 Desember 2025 di Jakarta. Ia menargetkan pelaku yang diduga tidak membayar pajak.
Menurut Purbaya, banyak importir balpres memiliki SPT (Surat Pemberitahuan) dengan status nihil selama lima tahun berturut‑turut, menandakan tidak ada pembayaran pajak. Praktik impor ilegal tersebut dianggap merugikan industri tekstil dalam negeri. Pemerintah berencana memasukkan importir yang melanggar ke dalam daftar hitam (blacklist).
Audit ini diharapkan menegakkan kewajiban pajak dan mengurangi aliran barang bekas ilegal ke pasar domestik. Pelaku yang terbukti melanggar dapat dikenai sanksi administratif serta dilarang mengimpor di masa mendatang. Pemerintah akan terus memantau dan menindaklanjuti temuan audit.
Sumber: DDTCNews