Pemda Palangka Raya Gandeng Samsat dan Polri Razia Pajak
1 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Bapenda Kota Palangka Raya bersama Samsat, Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, dan Jasa Raharja melaksanakan razia pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 1 Desember 2025 di depan Stadion Sanaman Mantikei, Palangka Raya. Razia berlangsung selama satu hari dan menargetkan kepatuhan surat kendaraan serta pembayaran PKB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 519 unit kendaraan, terdiri atas 319 sepeda motor dan 200 mobil, serta menemukan 72 kendaraan dengan PKB mati (66 motor dan 6 mobil) dengan total tunggakan Rp33,24 juta. Sebanyak 42 kendaraan (36 motor dan 6 mobil) langsung membayar PKB di tempat, menghasilkan penerimaan Rp25,84 juta.
Eddy Sunarto, Kabid Keberatan dan Pengawasan Bapenda, menyatakan razia ini merupakan upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah dan akan dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Pendekatan gabungan antara pemerintah daerah, kepolisian, dan layanan Samsat diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan di wilayah tersebut.
Sumber: DDTCNews