Munas MUI ke-11 Bahas Keadilan Pajak dan Dampaknya bagi
5 November 2025 • Ben Asmadeus

Jakarta, 5 November 2025 – Musyawarah Nasional (Munas) ke‑11 Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas keadilan pajak. Sidang yang dipimpin Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi dilaksanakan di Jakarta.
Dalam sambutannya, Masduki menekankan hubungan keadilan pajak dengan Pasal 33 UUD 1945 (yang mengatur ekonomi berasaskan kekeluargaan). Ketua Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menambahkan bahwa banyak masyarakat mengeluhkan kebijakan pajak daerah, khususnya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang digunakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kenaikan NJOP di beberapa wilayah bahkan mencapai lima kali lipat, menimbulkan beban berlebih bagi wajib pajak.
MUI berencana mengeluarkan fatwa yang menekankan pajak harus melayani kepentingan umat, bukan menambah beban tidak adil. Pendekatan ini diharapkan memberi perspektif keagamaan dalam perumusan kebijakan pajak dan dapat memengaruhi keputusan pemerintah daerah.
Sumber: DDTCNews