Menteri Keuangan Minta DJPK Proaktif Asistensi Pengelolaan APBD
1 November 2025 • Ben Asmadeus

JAKARTA, 1 November 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) secara proaktif memberi asistensi kepada pemerintah daerah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pernyataan itu disampaikan pada upacara Hari Oeang ke-79. Ia menekankan pentingnya dukungan teknis untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah.
Purbaya mencatat bahwa hanya 51,3 persen atau Rp712,8 triliun dari total APBD senilai Rp1.389,3 triliun yang telah direalisasikan hingga September 2025, menandakan kontraksi 13,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, dana yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun pada akhir September, naik dari Rp208,6 triliun pada akhir September 2024. Data tersebut berasal dari Bank Indonesia dan telah diverifikasi berulang kali oleh DJPK.
Menurut Kementerian Keuangan, asistensi yang diberikan diharapkan mempercepat pelaksanaan anggaran dan mengoptimalkan dampak ekonomi serta penciptaan lapangan kerja. Pengawasan realisasi belanja oleh Kemenkeu akan tetap berlanjut untuk memastikan penggunaan dana publik secara efisien. Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Sumber: DDTCNews