Layanan Pajak di KPP Sibolga dan KP2KP Pandan Ditutup Akibat
1 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Kanwil DJP Sumatera Utara II mengumumkan pada 28 November 2025 bahwa layanan tatap muka di KPP Pratama Sibolga dan KP2KP Pandan dihentikan sementara akibat banjir. Penutupan berlaku hingga kondisi aman kembali.
Banjir dan tanah longsor melanda Kota Sibolga serta Kabupaten Tapanuli Tengah sejak 24 November, menjadi bagian dari bencana yang juga menggenangi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan ratusan korban jiwa dan beberapa wilayah terisolasi. Akses ke kantor pajak terputus, namun wajib pajak tetap dapat menghubungi DJP melalui Kring Pajak 1500‑200, situs .id, dan Instagram @pajaksumut2.
Wajib pajak disarankan menggunakan layanan daring untuk pelaporan dan konsultasi selama kantor tutup. Kanwil DJP akan memantau situasi dan mengumumkan pemulihan layanan setelah keamanan terjamin.
Sumber: DDTCNews