IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Kobar Terapkan Tapping Box untuk Pajak Digital

11 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Kobar Terapkan Tapping Box untuk Pajak Digital
Regent Nurhidayah presenting Tapping Box digital tax device in Kotawaringin BaratGambar: pajak.com

Pada 11 November 2025, Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, mengumumkan penerapan Tapping Box, sebuah alat pembayaran pajak berbasis digital, di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Sistem ini akan memungkinkan pelaku usaha dan wajib pajak membayar pajak secara daring dengan pencatatan otomatis.

Tapping Box ditujukan untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu, meliputi restoran, hotel, kafe, karaoke, spa, tempat hiburan, dan layanan parkir. Hingga kini, 51 unit telah dipasang dari rencana total 245 unit, dengan 65 unit dibeli mandiri oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan 180 unit didukung oleh Bank Kalteng, sehingga data transaksi dapat dipantau secara real‑time.

Pemerintah daerah berharap sistem ini meningkatkan akurasi penerimaan, mengurangi potensi kebocoran, dan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Kotawaringin Barat. Dengan transparansi yang lebih tinggi, diharapkan kepatuhan pajak dari pelaku usaha dan masyarakat akan meningkat, mendukung pembangunan daerah.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: Pajak.com

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article