Kemenkeu Raup Rp496,77 Miliar dari Pengawasan Bea Keluar 2025
8 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Jakarta, 8 Desember 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan memperoleh penerimaan sebesar Rp496,77 miliar dari pengawasan bea keluar pada periode Januari hingga November 2025. Angka tersebut mencakup semua jenis penerimaan yang terkait dengan pengawasan ekspor komoditas yang dikenakan bea keluar.
Penerimaan ini naik signifikan dibandingkan Rp191,54 miliar pada 2023 dan Rp477,96 miliar pada 2024, menunjukkan peningkatan efektivitas pengawasan. Sebagian besar dana berasal dari penerbitan nota pembetulan, sementara audit DJBC menyumbang Rp163,08 juta dan penelitian ulang menghasilkan Rp8,62 miliar.
Purbaya menekankan bahwa penguatan pengawasan administratif dan kepatuhan eksportir berperan penting dalam menjaga penerimaan negara. Ia juga mengidentifikasi empat modus penyelundupan utama, termasuk kesalahan administratif, penyamaran antar pulau, pencampuran barang ilegal, dan ekspor tanpa dokumen resmi.
Sumber: DDTCNews