IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Kantor Pajak Nusa Tenggara Soroti Selisih Data Pusat‑Daerah Hotel

11 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Kantor Pajak Nusa Tenggara Soroti Selisih Data Pusat‑Daerah Hotel
Tax officials discussing data integration in hotel sectorGambar: news.ddtc.co.id

Pada 4 November 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara menyelenggarakan diskusi pajak di Mataram. Acara dipimpin Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samon Jaya, dan dihadiri perwakilan pemerintah daerah serta asosiasi hotel.

Diskusi menyoroti perbedaan data antara DJP pusat dan DJP daerah pada sektor hotel‑restoran di Kabupaten Lombok Utara. Samon Jaya menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data menghambat optimalisasi penerimaan pajak, sehingga kantor berencana memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, PHRI, dan asosiasi hotel untuk sinkronisasi pelaporan.

Upaya tersebut diharapkan meningkatkan rasio pajak nasional yang masih di bawah rata‑rata dunia dan mencegah praktik penipuan yang mengatasnamakan pajak. Kolaborasi lintas lembaga, termasuk Bank Indonesia, Kejaksaan, dan Bakesbangpol, juga akan mendukung pengawasan yang lebih transparan.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article