Dua Hakim Pajak Lulus Seleksi Hakim Tinggi Pemilah Perkara MA
7 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Sebanyak 18 hakim dari berbagai satuan kerja di Indonesia dinyatakan lulus seleksi kompetensi untuk jabatan hakim tinggi pemilah perkara di Mahkamah Agung pada 7 Desember 2025. Di antara mereka terdapat dua hakim pajak, Budi Haritjahjono dan Dian Dahtiar. Seleksi ini menilai kemampuan mengklasifikasikan perkara kasasi dan peninjauan kembali.
Hakim tinggi pemilah perkara (senior case‑sorting judge) bertugas memisahkan perkara menjadi kategori I‑IV berdasarkan apakah mengandung isu hukum (question of law) atau isu fakta (question of fact). Setelah lolos, para hakim harus mengikuti profile assessment secara daring melalui Zoom pada 8‑10 Desember 2025, dengan persyaratan laptop, jaringan stabil, serta pendamping IT dan pengawas. Penilaian ini merupakan langkah lanjutan sebelum penempatan resmi.
Proses pemilahan yang lebih cepat diharapkan mempercepat penyelesaian kasasi dan peninjauan kembali, sehingga wajib pajak dan pelaku usaha dapat memperoleh kepastian hukum lebih awal. Mahkamah Agung menegaskan komitmen pada integritas, kompetensi, dan akuntabilitas lembaga peradilan tertinggi. Implementasi ini dapat meningkatkan efisiensi sistem peradilan nasional.
Sumber: DDTCNews