IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

DJP Ajak Wajib Pajak Laporkan Penipuan Atas Nama Direktorat

10 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
DJP Ajak Wajib Pajak Laporkan Penipuan Atas Nama Direktorat
Tax authority warning about impersonation scamsGambar: news.ddtc.co.id

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau seluruh wajib pajak di Indonesia untuk segera melaporkan modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Pengumuman resmi nomor PENG‑50/PJ.09/2025 disampaikan pada 10 Desember 2025. Penipuan tersebut dapat berupa pesan atau panggilan yang mencurigakan.

DJP menekankan peningkatan kewaspadaan seiring dengan maraknya upaya penipuan yang menyamarkan diri sebagai petugas pajak, terutama selama kampanye aktivasi akun Coretax. Penipuan umum melibatkan tawaran bantuan aktivasi online, pembuatan kode otorisasi, atau migrasi data ke sistem M‑Pajak. Petugas pajak tidak pernah meminta OTP, kata sandi, atau akses ke perangkat.

Masyarakat dapat melaporkan melalui tiga jalur resmi: kantor pajak terdekat, layanan Kring Pajak 1500200, serta email, akun X, situs pengaduan resmi, atau live chat pada portal pajak. Laporan juga dapat disampaikan ke Kementerian Komunikasi dan Digital atau kepolisian. Partisipasi publik diharapkan mempercepat penindakan dan mencegah korban lebih lanjut.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article