DJBC Terima 7.219 Laporan Penipuan, Modus Belanja Online Dominan
11 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 7.219 laporan penipuan yang mengatasnamakan DJBC hingga November 2025. Dari total tersebut, 2.751 laporan mengindikasikan kerugian finansial bagi korban, sementara 4.468 laporan berhasil dicegah tanpa kerugian.
DJBC mengidentifikasi 61,8 % laporan terkait modus belanja online melalui e‑commerce, baik dalam negeri maupun luar negeri. Modus ini mencakup penipuan love‑scam, pembobolan IMEI, lelang palsu, dan sejenisnya, yang merugikan pembeli dan bea cukai secara bersamaan.
Sebagai respons, DJBC meluncurkan program “Stop, Cek dan Lapor” untuk edukasi publik, verifikasi melalui kanal resmi seperti Bravo Bea Cukai 1500225, dan pelaporan ke IASC. Masyarakat diimbau tetap tenang, memeriksa keabsahan informasi, dan melaporkan upaya penipuan.
Sumber: DDTCNews