DJBC selidiki perusahaan terafiliasi PT MMS dalam kasus Ekspor
7 November 2025 • Ben Asmadeus

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan akan menelusuri tiga perusahaan yang terafiliasi dengan PT MMS, perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus ekspor fatty matter yang mengandung turunan CPO. Penyelidikan ini dilakukan setelah 87 kontainer milik PT MMS dicegat di Pelabuhan Tanjung Priok pada 7 November 2025.
Fatty matter biasanya tidak dikenakan bea keluar, namun hasil uji laboratorium menunjukkan produk PT MMS mengandung turunan minyak sawit (CPO) sehingga seharusnya dikenai bea. DJBC bersama Satgas Polri akan memperluas penyelidikan ke perusahaan terkait untuk mengumpulkan bukti tambahan.
Jika terbukti melanggar, kasus ini dapat menimbulkan kerugian penerimaan negara dan mempengaruhi reputasi industri kelapa sawit. Penegakan hukum ini menunjukkan sinergi lintas lembaga dalam mengawasi ekspor dan melindungi kepentingan fiskal.
Sumber: DDTCNews