Ambon Lakukan Penagihan Pajak Kendaraan, Opsen Rp20,5 Miliar
9 November 2025 • Ben Asmadeus

Pada 9 November 2025, Pemerintah Kota Ambon melaksanakan sweeping pajak kendaraan bermotor (PKB) bersama Polda Ambon dan Jasa Raharja. Sweeping ini menargetkan wajib pajak yang belum melunasi PKB.
Opsen PKB, yaitu bagian tambahan penerimaan dari pajak yang belum dibayar, penting karena kota menerima 66 % dari nilai PKB terutang. Hingga kuartal III 2025, kota telah mengumpulkan Rp20,54 miliar opsen, setara 93,37 % target APBD, serta menagih 1.268 kendaraan dengan tunggakan Rp262,43 juta.
Wakil Wali Kota Ely Toisutta menekankan perlunya sinergi antar‑pemda untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) menjelang penurunan transfer pusat. Upaya ini diharapkan meningkatkan kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan daerah.
Sumber: DDTCNews