PMK, UU, dan peraturan teknis terbaru terkait perpajakan dan fiskal.
30 Okt 2025
Pengendara melaporkan motor tersendat setelah mengisi Pertalite. Pertamina dan Ditjen Migas memeriksa beberapa SPBU pada 29 Oktober 2025 untuk cek
Pemkab Buleleng memperpanjang Promo Merdeka dan pemutihan denda PKB hingga 15 Des 2025, hapus tunggakan PBB‑P2 1994‑2020 serta bebas denda kendaraan
Target pajak 2026 Rp2,692 triliun, 12,8% lebih tinggi dari 2025, ekonomi tumbuh 5%. Digitalisasi diharapkan mempermudah administrasi dan tingkatkan
Direktur NEXT sebutkan lima ancaman impor pakaian ilegal: hilangnya bea, persaingan tidak adil, pelanggaran hukum, manipulasi faktur, risiko
PMK No 72/2025 mewajibkan pembayaran tunai PPh 21 DTP kepada pegawai industri dan pariwisata; tidak dianggap penghasilan kena pajak.
Pemerintah terbitkan PP 28/2025 untuk perizinan berbasis risiko, terapkan fiktif positif pada 132 izin, serta tambah insentif pajak seperti tax
Presiden perintahkan 18 kementerian integrasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memperluas basis pajak, meningkatkan
Pada 30 Oktober 2025 Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materiil atas pajak pensiun dalam UU No.7/2021, menyatakan permohonan tidak jelas dan
Pemerintah Nigeria akan mulai reformasi pajak pada 2026, menaikkan porsi bagi hasil PPN untuk negara bagian dari 50% menjadi 55%, sehingga transfer
Airlangga Hartarto mengonfirmasi perpanjangan tarif PPh Final nol koma lima persen untuk UMKM hingga 2029 setelah izin prakarsa Presiden Agustus 2025.
BPS catat proporsi lansia Indonesia naik dari 8,43 % (2015) menjadi 12 % (2024) dan diproyeksikan 20,31 % pada 2045, memicu reformasi pensiun fiskal.
Data terbaru menunjukkan peningkatan jumlah lansia di Indonesia serta skema pajak yang berlaku pada manfaat pensiun, penting bagi pensiunan.