PMK, UU, dan peraturan teknis terbaru terkait perpajakan dan fiskal.
30 Okt 2025
Di Indonesia, pajak pensiun dikenakan saat manfaat dibayarkan, dengan PPh 21 final untuk lump‑sum dan tarif progresif untuk pembayaran berkala.
Mahkamah Konstitusi terima dua uji materiil atas pajak pensiun, pesangon, THT, dan JHT, mengklaim bertentangan dengan UUD 1945; kasus ini menguji
Pada 1979 pensiun kecil di Inggris masih dipajaki; Thatcher ubah dengan reformasi pajak pensiun EET, Indonesia kini cakupannya 15,8 %.
Indonesia pakai model EET untuk pajak pensiun: iuran formal dapat dikurangkan, pencairan dikenai pajak; 16 % pekerja terdaftar, aset pensiun 60 % PDB
Pemerintah rencanakan subsidi silang, alokasikan pajak karbon untuk menurunkan tarif PPh bagi pajak pendapatan rendah hingga menengah, beban fiskal
PMK 72/2025 memperluas insentif PPh Pasal 21 DTP ke 77 KLU pariwisata, berlaku Oktober‑Desember 2025 bagi pegawai dengan gaji ≤ Rp10 juta per bulan.
PMK 72/2025 memperluas insentif PPh 21 DTP ke hotel, restoran, kafe, dan pariwisata, menambah take‑home pay karyawan sekitar Rp400‑600 ribu per bulan.
Kemenkeu terbitkan PMK 72/2025 yang mencantumkan hotel, klub malam, karaoke sebagai penerima insentif PPh 21 DTP; UMKM tax extension disiapkan.
29 Okt 2025
UU Bea Meterai dan PMK 78/2024 mengatur Peruri serta distributor untuk memproduksi, mendistribusikan, dan menjual meterai elektronik setelah deposit
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan ratusan triliun rupiah dari kehutanan lewat MoU dengan Kemenhut, untuk tingkatkan PNBP.
PMK 72/2025 beri insentif PPh 21 ditanggung pemerintah bagi karyawan sektor pariwisata, termasuk cagar budaya, museum, dan ruang teater swasta.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa katakan pertumbuhan 5 persen tidak cukup, perlukan pertumbuhan minimal 6,7 persen untuk pekerjaan berkelanjutan.