Trump Usulkan Penghapusan Pajak Penghasilan Gantikan Tarif Impor
30 November 2025 • Ben Asmadeus

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan rencananya menghapus Pajak Penghasilan (PPh) secara keseluruhan dalam panggilan video kepada anggota militer pada perayaan Thanksgiving 2025. Ia menyatakan bahwa pendapatan dari tarif impor dapat menutupi kehilangan penerimaan pajak tersebut.
Trump sebelumnya menekankan pada postingan di platform Truth Social bahwa tarif impor dapat menggantikan sebagian besar pajak bagi wajib pajak berpenghasilan di bawah 200 ribu dolar AS per tahun. Sejak awal tahun, pemerintahannya memberlakukan tarif baru antara sepuluh hingga lima puluh persen pada hampir semua produk impor, termasuk barang Indonesia yang kini dikenai tarif sekitar sembilan belas persen setelah negosiasi dengan Presiden Prabowo Subianto.
Jika tarif tetap berlaku, pendapatan federal diperkirakan cukup untuk membayar sebagian utang nasional sekitar tiga puluh tujuh triliun dolar AS dan mendanai dividen tunai sebesar dua ribu dolar per warga, meski beberapa hakim Mahkamah Agung mengungkapkan keraguan atas legalitas tarif tersebut.
Sumber: Pajak.com