Polisi Belajar Aktifkan Akun Coretax untuk Laporan SPT 2026
8 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung bekerja sama dengan Polres Temanggung dan Polres Wonosobo menggelar kegiatan Polisi Belajar pada 18–19 November 2025. Acara berlangsung di Aula Polres Wonosobo, Wonosobo, dan Aula Polres Temanggung, Temanggung, dengan masing‑masing 70 dan 30 anggota kepolisian yang hadir.
Kegiatan bertujuan memudahkan anggota kepolisian, yang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), mengaktifkan akun Coretax DJP (sistem online Direktorat Jenderal Pajak) untuk pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan tahunan) pada tahun 2026. Petugas pajak menjelaskan cara mengakses ., memilih “Lupa Kata Sandi?”, memasukkan NIK atau nomor KTP, serta verifikasi melalui email atau nomor handphone. Selain itu, peserta diajari cara meminta Kode Otorisasi (KO) yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik dalam layanan Coretax.
Dengan akun yang aktif, polisi dapat mengajukan SPT secara daring, mengurangi kebutuhan kunjungan ke kantor pajak. Langkah ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan ASN dan mempercepat adopsi layanan digital Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber: DDTCNews