Pengumuman Lulus USKP Periode IV Dijadwalkan 17 Desember 2025
4 Desember 2025 • Ben Asmadeus

JAKARTA – Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) akan mengumumkan peserta yang lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) periode IV/2025 pada 17 Desember 2025. Pengumuman tersebut akan mencakup semua peserta yang mengikuti ujian pada 1‑3 Desember 2025 di berbagai daerah.
Ujian USKP periode IV melibatkan 1.144 pendaftar tingkat B dan 177 pendaftar tingkat C yang mengikuti ujian ulang di 13 kota, termasuk Tangerang Selatan. Menurut Pengumuman Nomor PENG‑22/KP3SKP/X/2025, panitia dapat menyesuaikan jadwal bila diperlukan.
Sertifikat konsultan pajak bagi peserta yang lulus akan diterbitkan pada bulan ini, memungkinkan mereka mengajukan izin konsultan pajak sesuai PMK 111/2014 yang telah diperbaharui oleh PMK 175/2022. Peserta yang tidak lulus dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya sebagai peserta baru.
Sumber: DDTCNews