Pemkot Balikpapan Kirim Tagihan PKB, Gencarkan Razia Kendaraan
21 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur, akan mengirim Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) kepada pemilik kendaraan yang PKB‑nya sudah jatuh tempo. Surat tersebut berfungsi sebagai pengingat pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Data wajib pajak diperoleh dari Samsat Batakan, kemudian tim BPPDRD turun ke lapangan untuk menyerahkan STPD langsung ke rumah masing‑masing. Pendekatan ini disebut ‘jemput bola’ untuk mempermudah wajib pajak memenuhi kewajiban.
Selain mengirim STPD, pemkot juga menyiapkan razia bersama Samsat Batakan dan kepolisian guna meningkatkan kepatuhan pajak. Wajib pajak diimbau melunasi PKB tepat waktu demi menghindari sanksi dan mendukung pembangunan daerah. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/daerah/1814618/optimalkan-pkb-pemkot-bakal-kirim-tagihan-dan-gencarkan-razia).
Sumber: DDTCNews