Pemkab Kutai Timur Anugerahkan Penghargaan untuk 100 WP Patuh
7 November 2025 • Ben Asmadeus
.jpg)
Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur, memberikan penghargaan kepada 100 wajib pajak teladan yang konsisten membayar pajak daerah secara online pada tahun 2025. Upacara penghargaan dilaksanakan dalam acara Gebyar dan Reward Pajak Daerah 2025 pada 7 November 2025.
Penghargaan mencakup berbagai jenis pajak, antara lain PBB‑P2, BPHTB, pajak sektor hotel, restoran, hiburan, serta pajak mineral bukan logam dan batuan. Pemerintah juga menyiapkan 63.352 nomor undian bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran online antara 1 Januari hingga 29 Oktober 2025, dengan proses undian dilakukan secara digital.
Langkah ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus menggunakan kanal digital dalam pembayaran pajak, sehingga meningkatkan kepatuhan dan mempercepat digitalisasi pemungutan pajak daerah.
Sumber: DDTCNews