DJP Perketat Pengawasan Pajak Jelang Tutup Tahun
23 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini melakukan pengawasan terarah terhadap wajib pajak pribadi maupun badan menjelang dua bulan terakhir tahun. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan mencegah potensi pajak yang terlewat.
Dirjen Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa DJP melakukan micro‑management, yaitu menyusun daftar wajib pajak dari semua kantor wilayah, mengidentifikasi yang memiliki potensi terbesar, serta menilai kepatuhan mereka dalam melapor dan membayar. Berdasarkan hasilnya, otoritas dapat memberikan pembinaan atau menempuh penegakan hukum bila diperlukan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa otoritas akan gencar menutup celah kebocoran penerimaan pajak untuk mengantisipasi shortfall tahun ini. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1814668/pacu-penerimaan-pajak-ini-langkah-langkah-djp-jelang-tutup-tahun).
Sumber: DDTCNews