DJP Banten Jalin Kerja Sama Center Pajak dengan Primagraha
28 November 2025 • Ben Asmadeus

Pada 26 November 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Center Pajak dengan Universitas Primagraha di Aula Gedung Universitas, Serang. Acara tersebut dihadiri 114 mahasiswa, dosen, dan anggota kelompok tax center.
Seminar yang bertajuk “Membangun Sistem Pajak yang Adaptif di Era Ekonomi Digital” membahas dampak teknologi digital terhadap perpajakan, dengan penjelasan dari penyuluh pajak Hejra Dorojatun. DJP menekankan pentingnya kompetensi tanpa batas wilayah (borderless) dalam era digital untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Kerja sama ini merupakan PKS ke-28 DJP Banten dengan perguruan tinggi, bertujuan memperluas edukasi pajak dan menciptakan relawan pajak di kalangan mahasiswa. Diharapkan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan pemahaman pajak dan adaptasi sistem perpajakan di era digital.
Sumber: DDTCNews