IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Defisit APBN Rp371,5 Triliun hingga 30 September 2025

14 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Defisit APBN Rp371,5 Triliun hingga 30 September 2025
Illustration representing Indonesia's state budget deficitGambar: news.ddtc.co.id

JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai 30 September 2025 mencatat defisit sebesar Rp371,5 triliun, setara 1,65 % Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit muncul karena total belanja pemerintah melebihi penerimaan negara selama periode tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pendapatan negara mencapai Rp1.863,3 triliun, sementara belanja mencapai Rp2.234,8 triliun, sehingga belanja melebihi pendapatan. Pendapatan hanya 65 % dari proyeksi semester, dipengaruhi penurunan harga komoditas global yang menurunkan penerimaan pajak migas, batu bara, dan kelapa sawit. Sebaliknya, sektor industri pengolahan dan jasa memberikan kontribusi positif pada penerimaan pajak.

Meskipun defisit lebih rendah dari perkiraan tahunan 2,78 % PDB, keseimbangan primer tetap positif sebesar Rp18 triliun, menandakan konsolidasi fiskal terus berlanjut. Purbaya menilai APBN tetap adaptif dalam mendukung pemulihan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article