Purbaya Genjot Penerimaan Pajak untuk Tekan Beban Utang Pemerintah Rp9.138 Triliun

Purbaya Genjot Penerimaan Pajak untuk Tekan Beban Utang Pemerintah Rp9.138 Triliun
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan, untuk menekan beban utang yang kini mencapai Rp9.138,05 triliun per akhir Juni 2025
Adapun total utang pemerintah pusat saat ini mencapai Rp9.138,05 triliun, yang terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp7.980,87 triliun dan pinjaman sebesar Rp1.157,18 triliun. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini tercatat sebesar 39,86 persen.
Purbaya menegaskan bahwa salah satu strategi utama pemerintah adalah memastikan belanja negara dilakukan secara efisien, tepat sasaran, dan tanpa kebocoran agar memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional.
“Harapannya dengan seperti itu maka pertumbuhan ekonomi lebih cepat, pajaknya juga akan lebih besar income -nya, sehingga saya bisa menekan defisit dari situ,” ujar Purbaya kepada awak media, dikutip Pajak.com pada Selasa (28/10/25).
Ia menilai, dengan meningkatnya kinerja sektor riil dan perbaikan pada sistem penerimaan negara termasuk perpajakan dan kepabeanan, rasio pajak terhadap PDB dapat tumbuh lebih kuat di masa mendatang.
“Ke depan, saya enggak tahu nih, kalau ekonominya bisa tumbuh lebih cepat lagi, ke depan-ke depan harusnya sih dengan perbaikan juga di sektor penerimaan, Bea Cukai dan juga pajak, Coretax dan lain-lain, harusnya sih kita bisa expect perbaikan di tax to GDP ratio ,” ujar Purbaya.
Menurutnya, jika sektor riil berjalan baik sesuai dengan rancangan pemerintah, maka peningkatan tax ratio bisa mencapai setengah hingga satu persen, yang setara dengan tambahan penerimaan negara minimal Rp100 triliun.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi di sektor riil menjadi kunci utama dalam memperkuat basis penerimaan pajak. Untuk itu, ia terus melakukan kunjungan ke berbagai daerah guna memastikan hambatan-hambatan di lapangan dapat segera diatasi.
“Jadi saya kalau ke sana-sini bukan enggak ada kerjaan, karena saya bertaruh untuk kuartal ini paling enggak laju pertumbuhan ekonominya lebih cepat dibanding kuartal-kuartal sebelumnya. Kita targetkan di atas 5 persen, kalau bisa syukur,” pungkasnya.
Artikel sebelumnya Dirjen Pajak Terima Data Keuangan dari Negara Mitra, Ini Isi Aturan Teknis yang Dirancang Purbaya
See the full version of this page
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.