RSS & Langganan
Penjelasan cara berlangganan pembaruan BeritaPajak via RSS.
Dipublikasikan · Diupdate
Anda dapat mengikuti pembaruan BeritaPajak melalui RSS feed.
Tautan RSS
- Feed artikel: /feed.xml
Cara Menggunakan
- Buka aplikasi pembaca RSS (mis. Reader, Reeder, Feeder, NetNewsWire)
- Tambahkan tautan feed di atas ke aplikasi Anda
- Setel frekuensi penyegaran sesuai kebutuhan
Jika tautan tidak berfungsi, hubungi kami di 📧 redaksi@beritapajak.id.