PPN Impor Naik 16 Persen, Capai Rp258,68 Triliun Oktober 2025
29 November 2025 • Ben Asmadeus

Direktorat Jenderal Pajak (DJp) melalui Dirjen Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa realisasi PPN impor sampai akhir Oktober 2025 mencapai Rp258,68 triliun. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan aktivitas impor barang besar seperti mesin, mobil, serta layanan hosting dan penyewaan ruang server. Sementara itu, pajak lain seperti PPh Pasal 21, PPh badan, dan PPN domestik masih mengalami kontraksi.
PPN impor menyumbang 17,7 persen dari total penerimaan pajak nasional yang pada Oktober 2025 tercatat Rp1,459 triliun, atau 66,6 persen dari target APBN sebesar Rp2,189,3 triliun. Meskipun total penerimaan pajak turun 7,1 persen YoY, kontribusi PPN impor membantu menahan penurunan tersebut.
Sumber: DDTCNews