Kawasan Ekonomi Khusus ETKI Banten Siap Beroperasi
14 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) di Banten resmi dinyatakan siap beroperasi pada 14 Desember 2025. Penetapan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 38/2024 dan ditandatangani oleh Kepala Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK ETKI.
Status siap beroperasi membuka akses bagi pelaku usaha ke berbagai insentif, antara lain pembebasan bea masuk, tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), pembebasan PPnBM, pembebasan PPh, serta fasilitas kepabeanan yang mempercepat proses impor. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Banten menegaskan komitmen otoritas bea cukai untuk memberikan asistensi dan layanan yang dipermudah. Insentif tersebut dirancang untuk menurunkan biaya investasi dan operasional.
Hingga kini terdapat 12 pelaku usaha yang siap beroperasi, meliputi klinik internasional, laboratorium kesehatan, serta institusi pendidikan global seperti BINUS University dan Monash University. Pengembangan KEK ETKI diharapkan meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing industri nasional. Pemerintah menargetkan zona ini menjadi katalis pertumbuhan ekonomi regional.
Sumber: DDTCNews