Pemerintah Mulai Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN
14 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memulai pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN pada 14 Desember 2025. Upacara dimulai dengan penandatanganan delapan paket kontrak pembangunan. Proyek ini mencakup gedung‑gedung lembaga tinggi negara.
Pembangunan ini diperlukan untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, menggantikan fungsi legislatif dan yudikatif di Jakarta. Lima paket pertama mencakup 16 gedung perkantoran legislatif seluas 41,81 hektare, sedangkan dua paket berikutnya meliputi empat gedung yudikatif pada lahan 15,15 hektare. Satu paket tambahan menyediakan kantor Otorita IKN tahap II (tiga gedung) dan kantor Polres IKN (tiga gedung) dengan total luas 6,0 hektare.
Anggaran keseluruhan proyek diperkirakan mencapai Rp12 triliun dan dibayar dengan skema multiyears (pembayaran bertahap selama beberapa tahun). Penyelesaian fase kedua diharapkan mempercepat konsolidasi fungsi pemerintahan dan dapat menstimulus investasi di kawasan baru. Bagi wajib pajak dan pelaku bisnis, proyek ini menambah beban fiskal namun juga membuka peluang kontrak konstruksi.
Sumber: DDTCNews