Penerimaan Pajak Papua Baru 49,08 Persen Hingga Oktober 2025
27 November 2025 • Ben Asmadeus

Kepala Kanwil DJP Papabrama, Dudi Efendi Karnawidjaya, melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak Provinsi Papua hingga Oktober 2025 sebesar Rp2,93 triliun, atau 49,08 persen dari target tahunan. Pencapaian ini mencerminkan tekanan pada kinerja penerimaan di tengah perlambatan aktivitas ekonomi.
Beberapa pos utama belum optimal, dengan Pajak Penghasilan (PPh) non‑migas menghasilkan Rp1,08 triliun (48,19 % target), sementara PPN dan PPnBM hanya mencapai Rp966,81 miliar (26,28 %). Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatat capaian tertinggi 70,28 % atau Rp16,66 miliar. PPN Dalam Negeri tetap menjadi kontributor terbesar (32,42 % total), namun mengalami kontraksi akibat penurunan belanja barang dan modal pemerintah.
Dudi menegaskan Kanwil DJP Papabrama akan memperkuat penggalian potensi pajak, meningkatkan kepatuhan sukarela, dan memperluas koordinasi dengan pemerintah daerah serta dunia usaha. Upaya tersebut diharapkan meningkatkan kontribusi pajak bagi pembangunan wilayah timur Indonesia.
Sumber: Pajak.com