IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Penerimaan Bea Cukai Tanjungpinian Melebihi Target 2025

11 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Penerimaan Bea Cukai Tanjungpinian Melebihi Target 2025
Petugas bea cukai di Tanjungpinang memeriksa kargoGambar: pajak.com

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjungpinang melaporkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar lebih dari Rp32 miliar serta Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) melebihi Rp2 triliun hingga September 2025, melampaui target tahun 2025. Data tersebut mencakup semua penerimaan yang tercatat sejak awal tahun.

Keberhasilan ini dikaitkan dengan peningkatan pengawasan, termasuk penerbitan 133 Surat Bukti Penindakan (SBP) terhadap pelanggaran, penyitaan lebih dari empat juta batang rokok, serta tiga SBP‑N yang menahan lebih dari delapan kilogram sabu dan 13 mililiter happy water. Nilai total barang yang disita diperkirakan melebihi Rp21 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dihindari hampir Rp7 miliar.

Pencapaian tersebut memperkuat kontribusi Bea Cukai terhadap penerimaan negara dan menunjukkan efektivitas sinergi antara otoritas, pelaku usaha, dan masyarakat. Kantor berkomitmen melanjutkan layanan prima serta edukasi kepatuhan bagi pelaku perdagangan.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: Pajak.com

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article